Sabtu, 05 Oktober 2019

Mudik 2018 Polri Minta Larangan Operasional Truk Dipercepat

Mudik 2018, Polri Meminta Larangan Operasional Truk Dipercepat

, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia minta Kementerian Perhubungan membuat revisi gagasan ketentuan tentang larangan operasional truk angkutan barang sepanjang mudik 2018. Polisi minta larangan itu dimajukan dari agenda sebelumnya.

Jika dapat digeser, jadi kami yang di lapangan dapat lebih mudah, kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa dalam rapat dengar opini bersama dengan Komisi Perhubungan di Gedung DPR, Senin, 4 Juni 2018.

Simak juga: PT KAI Optimis Lebaran 2018 Tidak Ada Calo Ticket

Awalnya, Kementerian Perhubungan akan menerbitkan ketentuan mengenai larangan operasional truk angkutan barang atau truk sumbu tiga ke atas. Truk akan dilarang meluncur di sejumlah jalan tol serta jalan nasional. Larangan direncanakan pada 12 serta 14 Juni, lalu 22 serta 24 Juni.

Tetapi, sesudah agenda ini diputuskan, pemerintah putuskan meningkatkan tiga hari cuti bersama dengan libur Lebaran 2018, yang jatuh pada 14 atau 15 Juni 2018. Libur Lebaran 2018 akan diawali pada 11 Juni serta selesai 19 Juni 2018.

Baca juga: Lalu Lintas Truk Diperkirakan Naik 70 % Sebelum Mudik 2018

Menurut Royke, disini masalahnya. Karena, agenda larangan masih merujuk pada periode libur Lebaran sebelum perpanjangan. Walau sebenarnya pucuk mudik dapat berlangsung pada 9 Juni sebab 10 Juni adalah hari Minggu.

Walhasil, Royke minta agenda larangan itu dapat dipercepat sebelum mudik diawali, khususnya sebelum 9 Juni. Gw komunikasi dengan Dirjen (Direktorat Jenderal) Perhubungan Darat serta Bu Desi Arryani (Direktur Penting PT Layanan Marga), katanya.

Simak juga: Amankan Arus Mudik Lebaran, Waktu Truk Masuk Tol Akan DibatasiMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang turut ada dalam rapat ini, menjelaskan akan memeriksa lagi agenda itu.Dia mengerti Lebaran kesempatan ini diperkirakan mempunyai dua pucuk, bukan sekedar tanggal 9 Juni, dan juga pada 14 Juni atau H-1 Lebaran. Kelak kami riset , katanya.

Kepala Tubuh Riset serta Peningkatan Kementerian Perhubungan Sugihardjo pastikan belumlah ada gagasan menambahkan atau pergantian waktu larangan operasional truk. Tetapi polisi masih dapat lakukan kebijaksanaan tertentu di lapangan. Kelak kepolisian dapat kerjakan diskresi, katanya waktu didapati dalam diskusi persiapan penyelenggaraan angkutan mudik 2018 di Hotel JS Luwansa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar